Lomba Blog AntiMiras sudah dimulai

Juri Lomba Blog Anti Miras

Lomba Blog AntiMiras sudah dimulai sesuai jadwal. Mbak Ajeng sebagai konseptor lomba memuatnya di blog khusus Anti Miras. Inilah lomba sederhana yang akan menjaring pemikiran para blogger untuk berpikir tentang dua hal penting. Semua artikel akan mengupas tuntas dua hal tersebut, sehingga diharapkan apa yang ditulis oleh para blogger dapat bermanfaat bagi Indonesia yang lebih baik. Atau tepatnya generasi muda Indonesia baru yang lebih baik.

Gerakan moral Anti Miras yang dikomandoi oleh Fahira Idris memang fenomenal. Dalam kicauannya (di twitter), Fahira selalu bisa menunjukkan komitmen tentang perlunya menjaga generasi muda dari pengaruh Minol (minuman beralkohol) dan Miras (minuman keras). Gerakan moral Anti Miras bukan gerakan yang akan dengan revolosioner menutup pabrik Miras atau Minol, tapi secara bijak menghimbau agar peredaran/penjualan minuman tersebut tetap dalam kontrol, sesuai legislasi yang berlaku. Jangan sampai minuman ini dikonsumsi oleh para generasi muda yang masih berada di usia di bawah 21 tahun.

Fahira mengetuk pintu para pemilik toko penjual miras untuk tidak sembarangan menjual miras pada semua pembeli yang masuk ke tokonya. Hanya pembeli yang sudah berusia di atas 21 tahun yang berhak membeli miras atau minol. Tidak berhenti sampai disitu, Fahira juga mengajak siapapun yang membaca twiternya untuk saling mengunggah foto berhashtag #AntiMiras #KerenTanpaMiras, sehingga gaung gerakan moral anti miras ini makin bergema.

Lomba blog AntiMiras ini akan membuat para blogger menjawab dua pertanyaan penting :

  • Sejauh mana pemahaman masyarakat akan bahaya miras bagi diri sendiri dan lingkungannya  ?
  • Bagaimana peran masyarakat dalam pernyebaran akan bahaya miras dan harapannya kepada pemerintah dalam mengkampanyekan serta menyikapi bahaya miras

Jawaban dari dua pertanyaan tersebut akan memunculkan sebuah artikel yang akan diposting oleh penulis blog di blog masing-masing. Selanjutnya dewan juri yang akan menilainya. Hasil penilaian akan diumumkan dalam sebuah kegiatan yang saat ini sedang dirancang oleh Fahira dalam bentuk sebuah pertemuan offline yang  akan melibatkan banyak unsur masyarakat. Diharapkan dengan adanya lomba blog ini, gaung gerakan moral Anti Miras dapat lebih bergema dan dapat lebih banyak mengajak masyarakat untuk menyadari betapa pentingnya menjaga generasi muda dari pengaruh miras dan  minol.

Kutipan penting dari lomba blog dapat dilihat di bawah ini atau langsung menuju situs Lomba Blog Anti Miras.

+++

Perlu disadari bahwa adanya tuntutan masyarakat untuk membuat Peraturan hukum/undang-undang tentang larangan minuman beralkohol,   jangan disalah-artikan bahwa itu adalah keinginan/kepentingan sebagian  umat Islam dalam rangka menerapkan syariat Islam. Tuntutan dibentuknya UU tentang Larangan Minuman Beralkohol lebih dikarenakan bahaya minuman keras itu sendiri dalam kehidupan manusia.

Persoalan Miras perlu ditangani serius oleh pihak Kepolisian, Lembaga keagamaan dan berbagai Ormas lainnya. Eksekutif dan legislatif harus memiliki konsep aturan bagi masyarakat yang menyebarkan miras atau meneguknya. Selain penerapan Undang-Undang, juga ada Peraturan Daerah yang mengikat.  Memang   sungguh   dilematis   di   negeri   kita   ini. Dalam  konstitusi menegaskan  bahwa  negara  berdasar atas  Ketuhanan  Yang  Maha  Esa, namun   dalam    menyikapi    perkembangan    tentang    minuman berlakohol pemerintah tidak dapat berbuat apa-apa. Minuman beralkohol tidak   hanya   menjadi   ancaman   bagi   umat   Islam   yang   secara   tegas mengharamkan   di   dalam   kitab   sucinya,   namun   minuman   beralkohol juga merupakan ancaman bagi hidup dan kehidupan manusia dimuka bumi ini, khususnya di Indonesia.

Syarat dan Ketentuan :

Keputusan juri tidak bisa diganggu gugat

  1. Peserta Lomba bebas diikuti oleh siapapun para blogger Indonesia yang berdomisili di Indonesia maupun luar negeri dengan  menganalisa thema lomba penulisan anti miras
  2. Tulisan harus sesuai dengan tema lomba ini, yakni “waspada akan bahaya miras dan minol bagi remaja”
  3. Peserta bebas menggunakan blog engine berbasis WordPress, Blogspot, Kompasiana, Blogdetik, dan sebagainya baik yang domain sendiri maupun yang gratisan.
  4. Konten meruapakan hasil karya sendiri, bukan jiplakan atau copy paste dari tulisan orang lain dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya.
  5. Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang santun tidak mengandung unsur SARA, kebencian, permusuhan, dan/atau hal-hal negatif dan tidak patut lainnya.
  6. Gaya penulisan bebas, sesuaikan saja dengan karakter dan gaya khas Anda.
  7. Satu orang blogger BOLEH mengirimkan lebih dari satu tulisan.
  8. Panjang tulisan minimal 2.000 karakter, maksimal 5.000 karakter.
  9. Isi artikel harus bisa menjawab dengan baik dan jelas  2 (dua) pertanyaan umum :
  • Sejauh mana pemahaman masyarakat akan bahaya miras bagi diri sendiri dan lingkungannya  ?
  • Bagaimana peran masyarakat dalam pernyebaran akan bahaya miras dan harapannya kepada pemerintah dalam mengkampanyekan serta menyikapi bahaya miras

Jadwal:

  1. Pendaftaran artikel dimulai tanggal 10 April 2013 dan ditutup 10 Mei 2013
  2. Penjurian terhadap  artikel yang masuk akan dilakukan dari tanggal 15 Mei 2013 – 30 Mei dan Pengumuman pemenang di atau melalui tweet @antiMiras_Id pada tanggal 1 Juni 2013
  3. Keputusan Juri tidak bisa diganggu gugat dan apabila dalam satu minggu ditemukan (ada laporan) kecurangan pemenang bisa dianulir

Langkah-langkah Pendaftaran:

  1. Daftarkan tulisan Anda ke lomba ini, dengan cara menuliskan url pada kolom komentar
  2. Wajib mempublikasikan melalui akun twitter dengan mention ke akun twitter @antiMiras
  3. Pengumuman pemenang akan dipublikasi melalui web antimiras dan akun twitter @antiMiras

Unsur-unsur Penilaian:

  1. Kesesuaian dengan tema lomba.
  2. Ketajaman analisis menjawab pertanyaan
  3. Orisinalitas ide dan tulisan
  4. Kepatuhan terhadap persyaratan dan langkah-langkah pendaftaran lomba.
  5. Gaya dan teknik penulisan.
Juri Lomba Blog Anti Miras

Juri Lomba Blog Anti Miras

+++

Lomba Blog AntiMiras sudah dimulai, jadi mari kita mulai menulis artikel anti miras. Selamat berlomba. Salam sehati.

11 komentar

  • Sergio Holmes

    MERDEKA.COM,
    Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menggelar lomba yang boleh dikatakan cukup unik. Yakni lomba menciptakan lagu anti minuman keras. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung program ‘brenti jo bagate’ atau stop minum minuman keras, yang tengah digalakkan jajaran Polda Sulut.Kapolda Sulawesi Utara, Brigjen Pol Dicky Atotoy mengatakan, saat ini lomba cipta lagu tersebut digelar di Polres pada jajaran Polda Sulut.
    “Nantinya juara di tingkat Polres akan tampil pada babak final yang dilaksanakan di Mapolda,” kata Atotoy di Manado.
    Demikian dikutip dari Antara, Senin (5/11).Dicky Atotoy menambahkan, nantinya lagu ini akan dijadikan lagu sosialisai untuk masyarakat luas. Selain lomba cipta lagu, Atotoy akan mengembangkan ide-ide kreatif lainnya untuk menyampaikan pesan sosial pada masyarakat.
    “Sosialisasi melalui lagu kepada masyarakat dinilai akan lebih mudah dan mengena,” katanya.Menurut Atotoy, pelaksanaan program brenti jo bagate tersebut, mendapatkan respons positif dari masyarakat luas di daerah tersebut. Hal ini dilihat dari partisipasi masyarakat luas yang ikut mensosialisasikan program tersebut.Banyak baliho-baliho mendukung program itu, yang dipasang di lokasi-lokasi strategis seperti di pinggir jalan atas inisiatif masyarakat.
    “Baliho yang terpasang bukan hanya dari kepolisian tetapi juga dari berbagai elemen masyarakat lainnya,” tandasnya.

    Suka

  • Ima join 😀

    Suka

  • Setuju nih, seharusnya mini market itu dilarang jual miras: http://adaterus.com/single/read/1865/minimarket-jangan-jual-miras

    Suka

  • Apakah pelajar seperti saya boleh ikut lomba ini ?

    Suka

  • pasti banyak menginspirasi nih. generasi muda sehat tanpa miras dan minol

    Suka

  • Terima kasih atas lombanya. Saya ikut. Mari, basmi miras sampai musnah.

    Suka

  • Lomba ini akan menginspirasi semua orang,Dahsyat! Bukan sekedar menginspirasi dalam wacana saja,tapi dalam tindakan riil ,nyata ! Dalam segala aspek kehidupan,bahwa miras dan sejenisnya itu tidak layak dijadikan sahabat hidup!

    Suka

  • Siap berpartisipasi, bung!

    Salam sehati.

    Suka

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.