Menuju Deklarasi Antimiras Jogja (2)

Gerakan Nasional Antimiras (GeNAM) Chapter Jogja terus mengadakan berbagai macam sosialisasi gerakannya, untuk menuju Deklarasi Antimiras Jogja yang sukses pada beberapa bulan ke depan. Kali ini mereka, para pengurus inti Genam, bersilaturahmi dengan para pejabat di Koran Paling bergengsi di Jogja “Kedaulatan Rakyat” alias KR. Jogja memang mempunyai koran (Surat Kabar) yang menjadi ikon berita sejak puluhan tahun lalu, itulah KR.
Banyak lulusan PT Jogja yang meninggalkan kota Jogja dan melanglang buana, tapi tetap setia dengan harian legendaris ini. Begitu juga warga Jogja yang di perantauan, mereka selalu rindu dengan koran khas Jogja ini. Apalagi penggemar SH Mintardja (almarhum) dengan kisah berseri “Api di Bukit Menoreh”. Begitu fanatiknya sang pembaca, sehingga di internet banyak kita temukan situs yang memuat kisah “Api di Bukit Menoreh” ini. Ada yang situs khusus yang memuat cerita “Api di Bukit menoreh” karya S.H. Mintardja, yang diterbitkan oleh penerbit Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, antara tahun 1968 – 2002.
Jadi sangat mudah dipahami kenapa setelah kopdar mini dengan wakil walikota Jogja di acara ulang tahun PADMANABA, sowan ke wakil Gubernur DIY di nDalem Pakualaman, maka GeNAM Jogja langsung membidik KR sebagai tempat untuk bersilaturahmi, menyampaikan kegelisahan GeNAM dengan peredaran miras di masyarakat Jogja yang masih belum terkontrol dengan baik.
Mbak Wikan, ketua GeNAM chapter Jogja, bersama beberapa pengurus inti GeNAM menyampaikan pada jajaran pimpinan KR, bahwa saat ini fokus kegiatan adalah pada sosialisasi dan edukasi GeNAM. Masyarakat perlu disadarkan betapa bahayanya miras bagi generasi muda kita, terutama yang masih berada pada umur di bawah 21 tahun. Mereka ini sudah terlihat besar, dewasa, tapi sebenarnya mereka masih remaja yang labil dan mudah terseret pada kegiatan hura-hura, sehingga harus kita jaga agar mereka berada pada lingkungan yang baik dan tepat.
Di manca negara, tidak sembarang orang bisa membeli miras dengan bebas. Mereka harus membuktikan bahwa usia mereka sudah cukup untuyk membeli miras. Bahkan ketika sudah berhasil membeli miras, mereka juga harus meminumnya sesuai aturan, baik tempatnya maupun jamnya. Tidak semua orang bisa meminum dengan seenaknya sendiri di tempat yang mereka inginkan atau jam yang mereka mau.
Polisi dengan leluasa bisa menghentikan sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh sopir yang sedang dalam pengaruh alkohol. Sang polisi bisa melakukan test untuk mengetahui apakah sang pengendara sedang mabuk atau tidak. Di negara kita, Indonesia tercinta, para pembeli miras dengan leluasa bisa membeli di warung kecil, meminumnya di tempat dia suka dan di waktu yang mereka inginkan. Pak Polisi tidak bisa berbuat apa-apa, karena aturan yang berlaku di negara kita beda dengan aturan di negara mancanegara yang begitu gamblang dan tegas.
Koran KR hari ini menulis sebagai berikut :
“Bersama Pelindung Genam Chapter Yogya KRay SM Anglingkusumo dan Wakil Ketua dr Evie S Indra MKes, Wikan mengatakan, Genam mempunyai visi misi, mencetak generasi muda yang bebas miras di tahun 2025 dengan mewujudkan gaya hidup sehat tanpa miras. “Masyarakat harus sadar bahaya miras,” katanya”
Pasangan duet mbak Wikan dan Mbak Evie ini memang saling melengkapi. Merekapun sesuai dengan persyaratan untuk menjadi pengurus GeNAM, yaitu non partisan, bukan pendukung partai tertentu dan sangat memahami bahwa gerakan ini hanya bertujuan untuk membuat Pemerintah mau mengatur peredaran miras di seluruh wilayah Indonesia tercinta. Mereka berdua dan juga pengurus lain sadar bahwa gerakan ini pada saatnya akan bubar secara otomatis kalau Visi dan Misinya sudah tercapai.
Menuju Deklarasi Antimiras Jogja beberapa bulan ke depan, akan penuh dengan perjuangan, mengingat kegiatan ini tidak mau menerima bantuan dari produk miras, rokok atau bantuan dari partai. Bantuan yang diterima adalah bantuan tanpa ikatan tertentu. Jadi silahkan memberi bantuan ke gerakan ini, tapi jangan harap kita mau beriklan tentang rokok, miras atau partai.
Salam sehati.

Genam Jogja di Harian Jogja KR Kedaulatan Rakyat
+++
Gambar diambil dari harian KR, Sabtu 18 Januari 2014.
Rekening GeNAM Jogja atas nama RR. WIKAN WIDYASTARI, Bank Mandiri Norek : 1370006682963
sangat mendukung kegiatan tersebut, semoga lancar dan sukses!
SukaSuka