Bijak dengan Miras

Deklarasi GeNAM Bandung 19 Januari 2014

“Bijak dengan Miras”, tulisku hari ini.

Aku ingin menepis anggapan bahwa aku adalah kelompok mereka yang menggunakan segala bentuk anarkisme untuk memberantas miras (minuman keras) di bumi Indonesia. Bukan ! Aku bukan kelompok mereka. Aku hanya ingin kita semua memahami bahwa bagi umat Islam minuman keras itu haram, tapi bagi sebagian rakyat Indonesia, minuman keras itu boleh dikonsumsi oleh mereka yang memerlukannya.

Aturan yang umum berlaku adalah membatasi distribusi minuman keras (miras) oleh penjual, sehingga tidak semua orang boleh membeli miras di sembarang toko (kedai). Saat ini di beberapa minimarket miras dijual dengan sangat bebas dan bercampur dengan minuman lain yang bukan miras. Pembeli yang tertarik dengan kemasan miras yang menggoda, bisa saja tertarik dan salah beli, sehingga akhirnya pulang membawa kemasan miras, karena mereka tidak sadar telah membeli miras.

Gerakan Antimiras yang selama ini disuarakan oleh Uni Fahira Idris maupun oleh mas Civic, sejatinya ingin mengajak seluruh rakyat Indonesia agar makin memahami betapa miras sudah meraja lela dimana-mana dan bahwa efek miras sudah membuat penggunanya melakukan hal-hal yang mengganggu dirinya maupun lingkungannya.

Kulihat sore ini banyak bertebaran kicauan dari para pemerhati gerakan antimiras ini melalui akun twitter mereka masing-masing. Terlihat mereka ingin mendukung terbitnya Permendag No 6 Tahun 2015 tentang Dilarangnya Minimarket Jual Miras guna melindungi masyarakat dari bahaya Miras.

Ketua GeNAM Jogja

Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Jogja

Kalau dikumpulkan, inilah kultwit mereka :

1. Jk tdk ada aral melintang, akhir Januari ini Permendag 06/2015 yg Melarang #MiniMarket jual #Miras akan berlaku #DukungPermendag06
2. Artinya Permendag ini menjadi Aturan yg WAJIB ditaati semua #MiniMarket di #Indonesia utk TIDAK Menjual #Miras #DukungPermendag06
3. Artinya, Permendag ini Menggugurkan Peraturan #Gubernur #Bupati #Walikota yg Mbolehkan #Miras Dijual di #MiniMarket #DukungPermendag06
4. #Gubernur #Bupati #Walikota Diminta Proaktif Menghimbau #MiniMarket di Daerahnya utk Menarik #Miras dr Gerai2nya. #DukungPermendag06
5. Produsen #Miras juga Diminta Mentaati ini dgn TIDAK lagi Mendistribusikan #Minol atau #Miras ke #MiniMarket – #DukungPermendag06
6. Selama ada di #Indonesia, Anda Para Produsen #Miras Harus Patuh Hukum. Kalau masih Membandel, Kami akan Bergerak! #DukungPermendag06
7. Menurut @Kemendag 3 bulan dr sekarang @alfamartku @Indomaret @CircleKIndo @7ElevenID dll sdh hrs Bersih dari #Miras #DukungPermendag06
8. Pejuang #GeNAM @AntiMiras_ID di seluruh #Indonesia akan support @Kemendag awasi #MiniMarket jalankan aturan ini #DukungPermendag06
9. Seluruh Pejuang #GeNAM @AntiMiras_ID sy Ucapkan Terima Kasih & Apresiasi kpd Bapak @RachmatGobel atas Ketegasannya! #DukungPermendag06
10. Kami jg mau Smpaikan Salam & Ucapan TrimaKasih dari Bnyk Orangtua u/ Pak @RachmatGobel – Kini mrk bs Bernafas Lega #DukungPermendag06
11. Ketegasan Pak @RachmatGobel Melarang #MiniMarket Jual #Miras Sangat Tepat krn selama ini #MiniMarket sm skl Tdk Mengindahkan (sambung)
12. (sambungan) #Permendag sebelumnya yg Melarang #Miras Dijual di 10 titik serta Menjual #Miras kpd Siapa Saja bahkan kpd #Anak < 21thn !
13. Concern ke depan adalah Mewaspadai Pasar Gelap & Berpindahnya Lokasi Penjualan #Miras jenis apapun dari #MiniMarket ke Kios/ Warung
14. Peran #Gubernur #Bupati #Walikota Sangat Penting agar ini TIDAK Terjadi. Krn mrk yg punya Legalitas & Perangkat u/ Lakukan Penindakan
15. Ke depan kami jg Mengharapkan kpd Pak @RachmatGobel u/ Mengatur Lebih Tegas terhadap Perizinan Produksi #Miras #DukungPermendag06
16. Investasi #Miras termasuk yg Masuk Daftar Negatif Investasi #DNI karena punya Dampak Merusak & Biang Kriminalitas #DukungPermendag06
17. Km sgt Berharap @kemendag Pak @RachmatGobel STOP Keluarkan Izin Produksi #Miras yg Baru & Evaluasi Izin yg Sdh Ada #DukungPermendag06
18. Demi Melindungi Generasi Muda & Kehidupan Sosial dr Ekses Negatif Pjualan #Miras spti yg Pak @RachmatGobel kicaukan #DukungPermendag06
19. Mohon bantuan teman2 untuk bantu RT kultwit @AntiMiras_ID yg berhastag #DukungPermendag06 – agar masyarakat bisa jadi #WargaSiaga
20. Sekian dan Sekali lagi Terima Kasih Banyak Pak @RachmatGobel ! #DukungPermendag06

Kayaknya aku harus Bijak dengan Miras dan mendukung kicauan ini dengan sepenuh hati.

Deklarasi GeNAM Bandung 19 Januari 2014

Deklarasi GeNAM Bandung 19 Januari 2014

 

2 komentar

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.