Whistle Blower

Whistleblower atau ..... ?

“Din, Whistle blower itu apaan sih?”

“Hmmmm….. kenapa mas Khalid nanya itu?”

“Kok sekarang sering terdengar istilah itu. Dulu juga sering denger, tapi makin hari kok makin sering denger”

“Bukannya sekarang sedang demam berita seputar Anazz?”

“Hahahaha… tahu aja mas Din ini. Dibahas ya sama pak Dhe tadi malam?”

“Nggak kok, kita bahas serunya pilkada di Jawa Barat”

“Trus apa artinya whistle blower Din?”

“Peniup peluit kan?”

“Hahahaha.. jangan becanda mas Din, ini serius. Peniup peluit itu kan wasit bola mas”

“Ya contohnya menpora lama kita mas. Dia diharapkan jadi whistle blower untuk mengungkapkan siapa saja yang telah ikut andil dalam korupsi proyek Hambalang Sandal”

“Iya aku sudah paham kalau itu mas Din, tapi arti sebenarnya itu apa?”

“Mas Khalid lihat saja di wikipedia”

“Wah aku kok gak percaya sama Wikipedia mas. Kadang ngawur isinya”

“Untuk yang ini wikipedia tidak ngawur kok mas. Baca saja sendiri”, kata Udin sambil menyodorkan tablet yang looklike iPad.

“Hmmm… Pengungkap aib adalah istilah bagi karyawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. Secara umum segala tindakan yang melanggar ketentuan berarti melanggar hukum, aturan dan persyaratan yang menjadi ancaman pihak publik atau kepentingan publik. Termasuk di dalamnya korupsi, pelanggaran atas keselamatan kerja, dan masih banyak lagi. Bener ya ini mas Din?”

“Menurutku sih bener tuh”

Khalid terus membaca sambil sesekali terlihat berpikir dan tersenyum sendiri.

“Kok senyum-senyum sendiri mas?”

“Kalau di pabrik dibuat kotak pengaduan, mungkin bagus juga ya untuk kinerja kita. Para pekerja akan berhati-hati dalam bekerja dan tidak ada yang berani korupsi, karena takut diadukan lewat kotak pengaduan”

“Bagus idenya mas, tapi ingat budaya kita masih belum mendukung”

“Jangan jadi alasan mas. Kalau tidak kita mulai sekarang kapan kita siap? Makin lama dimulai makin malas untuk memulai. Sama seperti calon pengusaha yang hanya menghabiskan waktunya untuk berpikir tapi lupa action”

“Hahahaha… itu sih NATO, No Action Talk Only!”

“Kayaknya bisa kita terapkan di pabrik mas. Kita contoh saja kriteria pengaduan dari KPK. Yang bisa diusut hanay yang memenuhi kriteria pengaduan, sehingga tidak semua pengaduan diusut. Takutnya malah ngurusi gosip yang digosok semakin sip”

“Apa itu kriteria pengaduan KPK?”

“Ini nih…

Kriteria Pengaduan

1. Memenuhi ketentuan Pasal 11 UU RI No. 30 Tahun 2002.

a. melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara;
b. mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atau
c. menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

2. Menjelaskan siapa, melakukan apa, kapan, di mana, mengapa dan bagaimana.
3. Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya TPK.
4. Diharapkan dilengkapi dengan data sumber informasi untuk pendalaman.

Bagus kan Din?”

“Ya sudah mas. Dibicarakan saja sama pak Anton. Dia kan pemikir ulung juga”

“Tak doakan banyak whistle blower yang membuat Indonesia makin bersih”

“Amin”

Whistleblower atau ..... ?

Whistleblower atau ….. ?

+++

Gambar dari Republika

6 komentar

  • Sy bg contoh mudah dlm nak huakarin erti kuasa’ talaq pd suami.. Sbg contoh (selain siu talaq), katakanlah seorang lelaki diberi sepucuk pistol di tangannya & pistol tersebut secara hakikatnya (dgn izin Allah) mampu membunuh sesiapa saja.. Oleh kerana terdorong perasaan marah yg terlampau & kebencian yg amat sangat atau kerana suka2, lelaki tersebut telah melepaskan tembakan secara sengaja lalu membunuh orang lain.. Dlm hal ini bolehkah kita mengatakan bahawa Allah telah mentaqdirkan lelaki itu membunuh org lain?Begitu jualah dlm hal talaq.. Renung2kanlah & sy mengalu2kan pertukaran pendapat dlm hal ni. PEACE

    Suka

  • Nampaknya kalau membahas masalh korupsi permasalahannya akan jadi panjang dan berbelit belit, kira2 siapa yang mau jadi peniup peliutnya ya kalau mantan menpora sampai saat ini diam seribu bahasa ?

    Suka

  • adalagi istilah baru pak, justice collaborator… 😀

    Suka

  • aih, cerita yang disuguhkannya menarik pak.
    semoga indonesia lebih baik ke depannya, amin 😀

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Eko Sutrisno HP Batalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.