Konsep GeNAM Gerakan Nasional AntiMiras

Tebar Flyer di Lembah UGM

“Wah Konsep GeNAM Gerakan Nasional AntiMiras bukan begitu mas”, kata kawanku ketika seseorang dengan penuh semangat menyampaikan dukungan terhadap GeNAM dalam bentuk sweeping ke warung yang berjualan miras.

“Lho, katanya antimiras mas?”

“Ya benar. Nama gerakan kita memang GeNAM singkatan dari Gerakan Naasionbal Antimiras, tapi kita tidak melakukan dengan kegiatan sweeping atau semacamnya”

“Terus ngapain menyebut antimiras kalau ternyata tidak anti?”

“Sebagai orang Islam, miras memang haram, tapi kita hidup di Indonesia, jadi kita harus berani toleran dengan mereka yang tidak menganggap miras sebagai minuman haram”

“Gak paham aku mas”

“Gini maksudnya. GeNAM bergerak melakukan edukasi ke masyarakat dan ke siapa saja, agar peredaran miras bisa dikendalikan dengan aturan yang jelas dan baik. Masyarakat kita ajari manfaat dan mudharat dari Miras, kemudian kita sampaikan bahwa miras itu tidak boleh dikonsumsi oleh remaja di bawah 21 tahun”

“Berarti membatasi peredaran miras saja? Agar para remaja tidak mengkonsumsi miras? Begitu?”

“Ya kurang lebih begitu mas. Kita sadarkan para pemilik mini market atau warung-warung yang menjual miras agar hanya menjual miras pada mereka yang cukup umur. Jadi kalau belum cukup umur atau masih di bawah 21 tahun harus rela untuk tidak membeli miras lagi”

“Maksudnya kayak di film-film itu? Kalau mau beli miras harus bawa ID Card?”

“Yes!”

Deklarasi GeNAM Bandung 19 Januari 2014

Deklarasi GeNAM Bandung 19 Januari 2014

Gerakan Nasional Antimiras (GeNAM) memang sering di salah artikan oleh banyak kalangan. Mereka mengira GeNAM adalah organisasi yang tugasnya mendatangi warung-warung miras dan melakukan pengrusakan di warung tersebut, dengan harapan warung itu tidak menjual miras lagi.

“Mas Eshape, mohon maaf mulai sekarang kita tidak berteman lagi. Kita berbeda, aku masih sahabat miras”, kata salah satu temanku via media socmed dan aku menjawabnya dengan sebuah kicauan begini :

“Aku tetap menganggap mas temanku karena kita masih punya kesamaan, sama-sama cinta Jogja berhati nyaman”

Sampai sebegitunya temanku memandang aku sebagai salah satu anggota GeNAM. Semua itu harus kuterima dengan lapang dada. Semoga kalau dia membaca tulisan ini mereka tetap mau berteman denganku. Aku memang selalu mencoba dengan sekuat tenaga untuk tidak benci dengan para perokok, peminum atau siapa saja yang melakukan kebiasaan buruk (bagiku). Yang kubenci adalah tindakannya, tapi bukan orangnya.

Di lain kesempatan aku pernah membuat kegiatan yang kuberi embel-embel AntiMiras dan akibatnya kegiatan yang kubuat itu tidak jadi diadakan. Ketika kutanya mengapa kata antimiras membuat mereka ketakutan, jawabnya enteng saja.

“Kita tidak mau dianggap bagian dari perusak tempat-tempat miras diperdagangkan!”

Begitu buruknya citra kata antimiras bagi mereka, padahal mereka juga antimiras, tapi mereka tidak mau sebutan itu melekat pada diri mereka atau kegiatan yang mereka ikuti. Akupun jadi terharu dengan teman-teman antimiras yang begitu tulus melakukan berbagai macam kegiatan untuk memberi edukasi pada masyarakat. Segala macam tantangan, cemoohan atau apapun yang mereka terima, seburuk apapun tetap mereka terima dengan lapang dada. Kadang pengalaman pahit itu akhirnya mereka ceritakan dengan penuh senda gurau.

Dalam kegiatan edukasi masyarakat berupa acara sebar brosur GeNAM, mereka malah dianggap pemberi selebaran obat kesehatan. Meskipun sudah dijelaskan, tetap saja mereka lari dari sang pemberi brosur, seperti orang yang alergi terhadap antimiras.

Konsep GeNAM Gerakan Nasional AntiMiras memang masih sangat sedikit yang memahaminya. Padahal konsep GeNAM sangat sederhana dan sangat jelas. Mari kita kutip saja apa yang ditulis di blog Antimiras tentang konsep dasar Antimiras.

+++

VISI DAN MISI

Sebagai Gerakan Sosial yang peduli terhadap penjualan bebas miras dan minol terutama di kalangaan anak dan remaja (di bawah usia 21 tahun) Gerakan Anti Miras mempunyai Visi dan Misi sebagai berikut :

Visi :

Generasi Muda Bebas Miras di tahun 2025

Misi :

  1. Mendorong lahirnya UU Miras dan Perda Miras.
  2. Menjadikan masyarakat sadar bahaya miras.
  3. Mewujudkan gaya hidup sehat tanpa miras.

TUJUAN

Tujuan dari didirikannya Gerakan Nasional Anti Miras ini untuk menyelamatkan anak dan remaja Indonesia (di bawah 21 tahun) dari pengaruh buruk miras dan minol.

RUANG LINGKUP KEGIATAN

Sebagai gerakan sosial, semua kegiatan Gerakan Anti Miras dilakukan secara swadaya dan gotong royong dengan berlandaskan asas sukarela. Berbagai kegiatan gerakan anti miras antara lain :

  1. Mensosialisasikan bahaya miras kepada seluruh masyarakat.
  2. Mendidik masyarakat ttg bahaya miras dangan berbagai cara.
  3. Melakukan kajian tentang dampak miras.
  4. Mengajak dan membina masyarakat untuk mendukung GeNAM.
Tebar Flyer di Lembah UGM

Tebar Flyer di Lembah UGM

+++

Salam sehati.

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.